Program “Wajib Mengajar” di daerah terpencil di Indonesia

Kalau saya melihat ulasan berita mengenai pendidikan di daerah timur Indonesia, rasanya seperti melihat daerah lain tapi bukan Indonesia. Hal ini saya rasa dikarenakan selama hidup saya, saya hanya hidup di Jawa dan hanya beberapa kali sempat menikmati kehidupan di luar pulau Jawa.

Pada masa kecil, saya sempat tumbuh di Kalimantan Selatan, tepatnya di Banjarmasin. Namun hal itu tidak berlangsung lama. Hanya sekitar 4 tahun. Kemudian saya beserta keluarga tinggal di pulau Jawa, karena memang sebagian besar keluarga ada di sana.

Beranjak dewasa, saya sempat kembali mengunjungi Banjarmasin. Seperti ada beberapa orang bilang bahwa kalau sudah pernah mandi di sungai Barito pasti akan kembali lagi kelak. Ternyata, pada saat saya Taruna tingkat III, Latsitarda tahun itu diadakan di Banjarmasin. Memang kebetulan.

Pada saat itu saya selama 1 bulan bekerja sama dengan masyarakat suatu desa (yang, maaf, saya lupa namaya) untuk membangun infrastruktur desa tersebut, seperti jalan, perairan, dsb. Syukur, semuanya berjalan lancar.

Selama berada di sana, saya cukup melihat untuk akhirnya menyadari bahwa masih terdapat beberapa daerah di Indonesia yang belum cukup berkembang. Saya membayangkan bagaimana dengan daerah timur Indonesia?

Selama ini saya belum pernah menginjakkan kaki dan tinggal untuk waktu yang cukup lama di daerah timur Indonesia. Apalagi di daerah-daerah pedalaman. Yang saya ketahui hanyalah dari tayangan televisi dan berita-berita di koran. Bila dilihat dari sisi pendidikan, daerah timur Indonesia senantiasa dikatakan ‘tertinggal jauh’ dari Jawa. Memang hal ini berasal dari orang-orang yang pernah mengalami perbedaan antara kehidupan di Jawa dengan di luar Jawa, terutama di daerah timur Indonesia.

Berkenaan dengan masalah pendidikan, saya punya ide yang mungkin juga bisa memicu diskusi yang bersifat membangun. Ide saya ialah, bagaimana kalau ada istilahnya “wajib mengajar” di daerah-daerah terpencil di seluruh Indonesia? Terutama bagi para tenaga pengajar yang telah menjadi PNS. Saya sendiri buta mengenai teknis menjadi tenaga pengajar di Indonesia, namun sekiranya ide ini dapat diterima dari sisi baiknya, yaitu bahwa adanya pemerataan di tingkat pendidikan di seluruh daerah di Indonesia.

Sebenarnya ide ini juga muncul setelah saya melihat tayangan debat capres kemarin. Salah satu ulasannya terdapat bagian dimana tingkat pendidikan yang rendah diperkirakan memiliki hubungan langsung dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Kemudian saya berpikir, mungkin memang begitu adanya. Lalu, muncullah ide ini.

Saya memang pernah mendengar bahwa kedokteran memiliki program seperti ini, yangmana saya tidak terlalu paham akan bagaimana proses berlangsungnya. Namun saya pikir, apa mungkin juga bila sistem yang sama diterapkan kepada tenaga pengajar? Namun demikian, tetap saya rasa peranan pemerintah haruslah besar dalam ‘merangsang’ minat tenaga pengajar untuk membangun daerah terpencil Indonesia melalui pendidikan. Misalnya saja sebagai contoh, bagi tenaga pengajar yang telah menjalani ‘wajib mengajar‘ selama setahun di daerah terpencil dan memutuskan untuk meneruskan mengajar di sana, akan diberikan penghasilan yang lebih besar daripada penghasilan rata-rata tenaga pengajar yang berada di daerah maju, seperti Jakarta/Pulau Jawa. Katakanlah, gaji pokoknya 3x lipat gaji pokok tenaga pengajar di Jawa. Atau mungkin diberikan fasilitas lainnya seperti mes ataupun tempat tinggal layak bagi tenaga pengajar tersebut dan keluarganya. Dengan demikian, tenaga pengajar tersebut akan merasa tertarik untuk mengajar lebih lama lagi di daerah tersebut. Niscaya, perlahan-lahan dengan tingkat pendidikan yang tidak begitu timpang dengan beberapa daerah maju di Indonesia, daerah tersebut akan memiliki kemampuan untuk mengembangkan dirinya sehingga diharapkanĀ  kesejahteraan sosial bagiĀ  rakyat Indonesia dapat merata. Selain itu, saya kira program ini sejalan dengan program pemerataan penduduk. Jadi, sekali mengayuh, dua-tiga pulau dilalui.:)

Mohon maaf apabila ulasan unek-unek di atas terkesan dangkal ataupun tidak berkenan di hati. Saya tidak bermaksud menyinggung pihak manapun. Hanya sekedar menyalurkan pendapat/opini. Namun sekiranya ada manfaatnya, saya bersyukur.

~ by Jason Taylor on June 26, 2009.

Leave a Reply